Dua Kecelakaan Beruntun di “Lobang Maut” Lintas Sumatra Merangin, Warga Desak Pemkab Segera Bertindak

  • Whatsapp

MERANGIN – Kondisi jalan berlubang besar di Jalan Lintas Sumatra, tepatnya di depan Kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Merangin, kawasan Lingkungan Mensawang, Dusun Bangko RT 36, kembali memakan korban.

Pada Senin (9/6/2026) sekitar pukul 19.50 WIB, sedikitnya terjadi dua kecelakaan lalu lintas dalam rentang waktu yang berdekatan akibat pengendara terjebak lubang besar yang berada di badan jalan tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut informasi yang dihimpun, para korban mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit MMC Kabupaten Merangin untuk mendapatkan perawatan medis.

Warga setempat mengaku resah dengan kondisi jalan yang dinilai sangat membahayakan pengguna jalan, terutama saat malam hari dan ketika hujan turun deras.

“Kami sangat berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan. Dalam hitungan menit saja sudah terjadi dua kali kecelakaan di lokasi yang sama. Lubang ini sangat dalam dan berbahaya bagi pengendara,” ujar salah seorang warga kepada media ini.

Warga juga meminta perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Merangin, khususnya Wakil Bupati Merangin Abdul Khafid, agar segera memerintahkan instansi terkait melakukan perbaikan atau setidaknya menutup lubang tersebut guna mencegah jatuhnya korban berikutnya.

Menurut warga, keberadaan lubang besar di ruas Jalan Lintas Sumatra itu sudah lama dikeluhkan masyarakat. Namun hingga kini belum terlihat adanya penanganan yang memadai.

“Kami kasihan dengan para pengguna jalan. Apalagi saat malam hari atau ketika hujan lebat, lubang itu sulit terlihat dan sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan,” tambahnya.

Masyarakat berharap pemerintah tidak menunggu bertambahnya korban sebelum mengambil langkah cepat. Mengingat lokasi lubang berada di jalur utama yang setiap hari dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat dengan intensitas lalu lintas yang cukup tinggi.

Hingga berita ini ditulis, warga masih menunggu respons dan tindakan konkret dari pihak terkait untuk mengatasi kondisi jalan yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan tersebut.(Andi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *