JAMBI (Benuajambi.com)-Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Jambi, Erwin, menyoroti maraknya antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM subsidi jenis solar di sejumlah SPBU yang tersebar di Kota Jambi.
Menurutnya, kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum terlihat adanya pengawasan maupun penindakan yang maksimal dari pihak terkait.
Beberapa SPBU yang menjadi perhatian antara lain SPBU Handil, SPBU UKA, SPBU Persijam, serta sejumlah SPBU lainnya di Kota Jambi yang hampir setiap hari dipadati antrean kendaraan pengisi solar subsidi.
Erwin menilai antrean panjang yang terjadi dari pagi hingga malam hari tersebut patut menjadi perhatian serius pemerintah, Pertamina, BPH Migas, maupun aparat penegak hukum.
“Antrean solar subsidi di sejumlah SPBU Kota Jambi sudah berlangsung lama. Hampir setiap hari kendaraan mengular hingga memakan badan jalan. Namun sampai sekarang belum terlihat adanya langkah pengawasan yang maksimal untuk mengatasi persoalan ini,” ujar Erwin, Senin (1/6/2026).
Selain antrean panjang, Erwin juga menduga masih marak praktik pelangsiran BBM subsidi yang dilakukan oleh oknum tertentu. Modusnya, kendaraan membeli solar subsidi untuk kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.
“Kami menduga masih ada kendaraan pelangsir yang sengaja membeli solar subsidi dalam jumlah tertentu untuk dijual kembali. Praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan solar subsidi untuk usaha dan aktivitas sehari-hari,” tegasnya.
Tak hanya itu, Erwin mengaku menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik jual beli nomor antrean di sejumlah SPBU. Menurutnya, apabila informasi tersebut terbukti benar, maka hal itu merupakan pelanggaran yang harus segera ditindak.
“Ada informasi yang kami terima terkait dugaan nomor antrean diperjualbelikan. Nomor antrean didapatkan lalu dijual kepada pihak lain. Jika benar terjadi, ini tentu mencederai rasa keadilan masyarakat yang sudah antre secara tertib,” katanya.
Erwin juga menyoroti keberadaan sejumlah kendaraan besar yang diduga milik perusahaan perkebunan yang ikut mengantre untuk mendapatkan solar subsidi.
Menurutnya, apabila kendaraan operasional perusahaan yang seharusnya menggunakan BBM non-subsidi turut memanfaatkan solar subsidi, maka hal tersebut perlu menjadi perhatian serius pihak terkait.
“Kami juga meminta dilakukan pengawasan terhadap kendaraan-kendaraan besar yang diduga milik perusahaan perkebunan yang ikut mengantre solar subsidi di SPBU. Jika memang terbukti tidak berhak menerima BBM subsidi, maka harus diberikan teguran dan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Erwin.
Karena itu, Erwin meminta Pertamina, BPH Migas, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi solar subsidi di Kota Jambi, termasuk menindak tegas apabila ditemukan praktik pelangsiran, penyalahgunaan sistem antrean, maupun penggunaan BBM subsidi yang tidak tepat sasaran.
“Kami meminta aparat penegak hukum dan pihak Pertamina turun langsung melakukan pengawasan di lapangan. Jangan sampai solar subsidi yang menjadi hak masyarakat justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi maupun pihak yang tidak berhak menerima subsidi,” ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan tersebut, MPC Pemuda Pancasila Kota Jambi berencana melakukan aksi demonstrasi dalam waktu dekat guna menyuarakan aspirasi masyarakat terkait distribusi solar subsidi.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk kontrol sosial dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami ingin distribusi solar subsidi benar-benar tepat sasaran, transparan, dan diawasi secara ketat,” pungkas Erwin.
Menurutnya, langkah tegas dari seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar antrean solar subsidi yang selama ini menjadi keluhan masyarakat Kota Jambi dapat segera teratasi dan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai peruntukannya.
(Yanto)







