MERANGIN, BENUAJAMBI.COM – Aliansi Masyarakat Tabir (AMT) memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen cepat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merangin.
Apresiasi ini diberikan setelah DLH langsung merealisasikan perubahan jadwal pengangkutan sampah di Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Langkah nyata ini merupakan tindak lanjut langsung pasca Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Merangin.
Tiga Poin Kesepakatan Utama Perwakilan AMT, Tomi Irawan, menjelaskan bahwa RDPU tersebut melahirkan tiga komitmen besar antara DLH, Komisi III, dan AMT. poin-poin ini dirancang untuk memperbaiki total sistem pengelolaan sampah di Kecamatan Tabir, Jangka Pendek Memperbaiki dan mempercepat jadwal pengangkutan sampah. Jangka Menengah, Menyiapkan satu armada truk sampah yang siaga (standby) setiap hari di wilayah kecamatan.Jangka Panjang : Merencanakan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) khusus di Kecamatan Tabir.
Realisasi Cepat di LapanganKomitmen jangka pendek langsung dibuktikan oleh DLH Merangin pada hari ini. Sampah sisa aktivitas hari pasar (Balai Pasar Rakyat) yang biasanya menumpuk, langsung dijemput dan diangkut oleh petugas jauh lebih awal dari jadwal biasanya.
“Kami melihat ada keseriusan dari DLH. Hari ini sampah pasca-hari pasar hari Minggu kemarin langsung dijemput lebih pagi,” ujar Tomi Irawan.Tomi juga
menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Komisi III DPRD Kabupaten Merangin. Menurutnya, lembaga legislatif tersebut telah menjalankan fungsinya dengan sangat baik dalam memfasilitasi dan menyerap aspirasi masyarakat Tabir.
Masyarakat kini berharap agar komitmen jangka menengah dan jangka panjang dapat terus dikawal hingga terealisasi sepenuhnya. (Rido)







