BATANG HARI.(Benuajambi.com) – DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyelesaian persoalan lahan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) di Dusun Sialang Pungguk, Senin (13/04/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Batang Hari, Sukron, S.Pd., bersama anggota DPRD lainnya sebagai upaya mencari solusi terhadap persoalan lahan yang melibatkan masyarakat adat dan sejumlah pihak terkait.
Turut hadir dalam RDP tersebut Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Batang Hari, Kepala Kantor ATR/BPN Batang Hari, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala KPHP Batang Hari Unit XI dan XII, Kepala Desa Singoan Kecamatan Muara Bulian, Ketua Koperasi Sinar Tani Muara Bulian, pimpinan PT IKU, serta perwakilan masyarakat Dusun Sialang Pungguk.
Dalam forum tersebut, masing-masing pihak menyampaikan pandangan, data, serta keterangan terkait status dan penyelesaian lahan yang menjadi perhatian masyarakat SAD di wilayah tersebut.
DPRD Kabupaten Batang Hari menekankan pentingnya penyelesaian persoalan secara musyawarah dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, kepastian hukum, serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Batang Hari, Sukron, menyampaikan bahwa rapat dengar pendapat tersebut menjadi langkah awal untuk mempertemukan seluruh pihak agar persoalan lahan dapat diselesaikan secara adil, terbuka, dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
“DPRD berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan dialog demi terciptanya solusi terbaik bagi masyarakat maupun pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Melalui RDP tersebut, DPRD Kabupaten Batang Hari berharap tercipta solusi yang mampu menjaga hak-hak masyarakat adat sekaligus mendukung stabilitas sosial dan pembangunan daerah di Kabupaten Batang Hari.







