Gudang Minyak illegal di Grebek Tim Gabungan Polsek Kota Baru

  • Whatsapp

Benuajambi.com.JAMBI- Tim gabungan Polsek Kotabaru dan Polresta Jambi menggerebek tempat pengolahan minyak oplosan di RT 25 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kamis (7/1) pukul 17.30. tempat pengelohan minyak ilegal ini berada di tengah pemukimam padat penduduk.

 

Bacaan Lainnya

Setidaknya tedapat empat rumah warga yang diektahui melakukan aktivitas pengoplosan minya k tanpa izin. Informasinya, minyak yang dioplos tersebut berasa dari Kabupaten Bayung Lencir, Sumsel.

 

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres mengatakan, tiap rumah memiliki peran mengoplos masing-masing. Adapun minyak yang dioplos seperti BBM jenis Pertalite, Bensin dan Solar. “Saat ini kita masih di TKP untuk melakukan pemeriksaan,” sebutnya.

 

Dalam penggerebekan lokasi pengolahan minyak oplosan yang dilakukan Tim gabungan Polsek Kotabaru dan Polresta Jambi, Kamis (7/1) sore tadi, turut diamankan tiga pelaku pengoplos minyak.

 

Hanya saja, saat ini belum diketahui identitas ketiga pelaku. Sebab ketiganya masih dalam pemeriksaan Polisi. Selain tiga pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti di antaranya, sejumlah drum penyimpanan minyak, pompa minyak, hingga sarana pengangkut minyak oplosan.

 

“Kita juga amanakan satu mobil Fuso BH 8529 MV yang sudah dimodifikasi. Di dalam truk tersebut ada tedmon besi, yang nanti akan diisi puluhan ribu liter minyak oplosan,” sebut Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres.

 

Perlu diketahui, sore tadi Polisi menggerebek 4 rumah di RT 25 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru. Rumah-rumah tersebut menjadi tempat pengoplosan minyak. Informasinya, minyak yang dioplos tersebut berasal dari Kabupaten Bayung Lencir, Sumsel. Adapun minyak yang dioplos seperti BBM jenis Pertalite, Bensin dan Solar. “Saat ini kita masih di TKP untuk melakukan pemeriksaan,” sebut Handres.

(*Eko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *